PROYEK ECO CITY YANG HARUS DIRELOKASI DIPINDAHKAN KE TEMPAT LAIN

Tolak Relokasi Rakyat Rempang, LMR Bukit Batu Desak BP Batam Hormati Kedaulatan Rakyat

Di Baca : 975 Kali
Panglima Bungsu (Ketua) DPC LMR Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Riau, Erwin Syah Putra SPSi.
 

"UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia menganut konsep kedaulatan rakyat. Karena itulah, pemimpin daerah dan negara berasal dari kalangan rakyat sendiri, dipilih oleh rakyat berdasarkan pemilihan umum, serta bisa dimakzulkan jika rakyat tidak puas dengan cara kepemimpinannya. Oleh karena itu mari sama - sama kita kawal, bahwa negara harus mendahulukan kepentingan rakyatnya daripada kepentingan lain - lain, jangan terbalik. Jadi kita meminta kepada BP Batam agar mencarikan solusi terbaik dengan merelokasi kawasan Eco City ke tempat lain, bukan malah memindahkan rakyat sendiri dari tanah leluhurnya," pesan Panglima Bungsu LMR Bukit Batu. (tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar