PROYEK ECO CITY YANG HARUS DIRELOKASI DIPINDAHKAN KE TEMPAT LAIN

Tolak Relokasi Rakyat Rempang, LMR Bukit Batu Desak BP Batam Hormati Kedaulatan Rakyat

Di Baca : 974 Kali
Panglima Bungsu (Ketua) DPC LMR Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, Riau, Erwin Syah Putra SPSi.
 

"Negara Harus Hormati Kedaulatan Rakyat Melayu Rempang, daripada mengakomodir keinginan investor asing," pungkasnya.

Panglima Bungsu LMR Bukit Batu juga meminta semua pihak untuk mengikuti rekomendasi dari temuan Ombudsman RI, yang banyak menemukan mal administrasi terkait relokasi Rempang, serta meminta agar yang direlokasi bukan rakyat rempang, tapi justru lokasi rencana proyek eco city lah yang harusnya direlokasi ke tempat lain.

Negara Berasaskan Kedaulatan Rakyat

Erwin juga mengutip amanah UUD RI 1945 Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa "kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar