LSM Amatir Lapor ke KPK Dugaan Korupsi

Penyidik KPK Periksa LSM Amatir Kasus Tender Supply Geomembrane di PHR

Di Baca : 2837 Kali

 

Selain itu, selaku Executive Vice President Business Support – WK Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah dilaporkan atas Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam Pelaksanaan Pekerjaan Supply Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan.

Dan Juga diduga adanya manipulasi pada sistem tender oleh pihak Pertamina Hulu Rokan yang memprioritaskan salah satu perusahaan untuk memenangkan tender pengadaan tiang listrik, padahal dokumen penawaran yang tertera oleh salah satu perusahaan tersebut sama sekali Tidak Sesuai Spesifikasi dan Standar yang ditenderkan.

Menurut Ketua LSM Amatir, Nardo Ismanto SH alasan pihaknya  melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, karena adanya indikasi-indikasi sebagai berikut :

1. Bahwa PT Total Safety Energy (TSE) sebagai pemenang tender mengirim Geomembrane HDPE dengan Sertifikat yang diduga direkayasa/palsu dan tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi yang ditetapkan oleh PT Pertamina Hulu Rokan pada Surat Pesanan “RELEASE ORDER” Nomor 4300012786.

2. Memberikan Certifikate of Analysis yang diterbitkan oleh pabrik PT MCP No. 402/MCP/COA tanggal 21 Agustus 2023, disinyalir adanya Rekayasa karena poin 7 Oxidative Induction Time (OIT) belum ada pengujiannya di Indonesia.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar