Warga Talang Danto dan Kasikan Tuntut 20 Persen Lahan PTPN V

Pemkab Kampar: PTPN V Penuhi Regulasi Perkebunan Masyarakat

Di Baca : 2972 Kali
Pj Bupati Kampar Riau, Firdaus memimpin rapat bersama perwakilan masyarakat Desa Talang Danto dan Kasikan, PTPN V, serta Forkompinda Kabupaten Kampar, Provinsi Riau terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PTPN V. (Dok. Humas PTPN V)
 

Selain itu, Pj Bupati juga menyambut positif program-program yang ditawarkan PTPN V kepada masyarakat. Dia berharap agar program tersebut dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

"Kita akan surati Kementerian BUMN terkait permasalahan saat ini, yang mana masyarakat meminta untuk pemenuhan 20 persen kepada perusahaan PTPN V. Atas penawaran yang telah diberikan oleh pihak perusahaan terkait program untuk membantu masyarakat agar dapat direalisasikan dengan tepat sasaran," jelasnya.

Ketua Lembaga Adat Kampar Yusri juga menyampaikan sebagai lembaga adat, dirinya berharap permasalahan perusahaan dengan masyarakat bisa mencari solusi yang terbaik dan menghindari hal-hal yang berpotensi merugikan diri sendiri.

Begitu juga perwakilan masyarakat Datuok Bandaro Mudo yang berharap agar PTPN V dapat memperhatikan kontribusi kepada masyarakat Desa Talang Danto dan Kasikan. (tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar