SAMPAIKAN RENCANA PERDA 2018

Rapat Paripurna Propemperda Karo

Di Baca : 1735 Kali

[{"body":"

 <\/p>\r\n\r\n

Kabanjahe, Detak Indonesia<\/strong>--DPRD Kabupaten Karo Sumut bersama pemerintah Kabupaten Karo menggelar rapat paripurna tentang Propemperda , Senin (19\/2\/2018) di ruang rapat paripurna DPRD Karo.
\r\n
\r\nRapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Karo Cory Sebayang, Ketua DPRD Nora Else, Wakil Ketua DPRD Inolua br Ginting, para anggota DPRD, unsur FKPD Kabupaten Karo Sekda Kabupaten Karo, para staf ahli bupati dan asisten dan pimpinan OPD.
\r\n
\r\nPemerintah Kabupaten Karo melalui surat Bupati Karo Nomor: 188.34\/0275\/HUK-HAM\/2018 tanggal 31 Januari 2018 menyampaikan Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Karo 2018 sebanyak 23 Ranperda, yang terdiri dari 5 Ranperda perubahan dan 18 Ranperda baru. Di samping itu, pihak DPRD Karo juga menyampaikan 4 Ranperda inisiatif perwakilan rakyat daerah Kabupaten Karo sehingga secara keseluruhan produk hukum dalam program pembentukan Perda Kabupaten Karo 2018 sebanyak 27 Ranperda.
\r\n
\r\nBupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Karo, sangat mengapresiasi hal ini, ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Karo khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legetimate, efektif dan efesien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Karo yang dicintai ini.(pmg)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/v4hv6mrfbw\/1519490597-picsay.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar