KKKS wajib lakukan pengamanan BMN Hulu Migas yang berada di KKKS

PHR Kontribusi 76 Miliar Pendapatan Negara Bukan Pajak Melalui Tata Kelola Aset BMN

Di Baca : 1856 Kali
Para Perwira PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) WK Rokan saat melaksanakan aktivitas pekerjaan.( Dok. Humas PHR)
 

Untuk mempermudah tata kelola lahan BMN, PHR juga membangun aplikasi khusus berbasis GIS, atau Geographical Information System. Aplikasi ini berisi data koordinat seluruh lokasi BMN/ fasilitas penting PHR. Dengan data tersebut, PHR dapat melakukan Analisa yang cepat dan akurat  untuk sebuah keputusan bisnis.

PHR juga berhasil membantu penghematan di Badan POM melalui penyusunan konfirmasi dan rekomendasi pemanfaatan BMN tanah seluas 9000 meter persegi dan bangunan eks Sanggar Karyawan PHR, untuk digunakan sebagai kantor BPOM Kota Dumai. Penempatan kantor Loka POM ini sudah dibuatkan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN dan telah disetujui untuk digunakan oleh Badan POM dengan penandatanganan berita acara serah terima alih status BMN pada Mei 2023 lalu.

TENTANG PHR WK ROKAN

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah  Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.

Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021. Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.

Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina. Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan. (rls)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar