RSU HERNA MEDAN DITUNTUT KE PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN

126 Eks Nakes RSU Herna Medan Tuntut Terus Pesangon Rp14,5 Miliar Lebih

Di Baca : 1632 Kali
Mantan tenaga kesehatan/karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan yang menuntut pesangon dan upah yang belum dibayarkan manajemen RSU Herna Medan. (azf)
 

Dari Rp14,5 miliar lebih yang dituntut eks tenaga kesehatan/eks karyawan RSU Herna Medan, pihak manajemen meminta pengurangan. Namun hal ini belum deal dan masih dalam mediasi yang alot keduabelah pihak yang berperkara. Namun hampir nampak titik cerah penyelesaian. Mungkin tak sampai digelar sidang pada Senin 27 November 2023 kasus ini bakal diselesaikan secara mediasi damai, tuntutan 126 eks Nakes/karyawan RS Herna Medan bakal direalisasikan pihak RSU Herna Medan.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar