RSU HERNA MEDAN DITUNTUT KE PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILAN NEGERI MEDAN

126 Eks Nakes RSU Herna Medan Tuntut Terus Pesangon Rp14,5 Miliar Lebih

Di Baca : 1630 Kali
Mantan tenaga kesehatan/karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan yang menuntut pesangon dan upah yang belum dibayarkan manajemen RSU Herna Medan. (azf)
 

Heboh kasus RSU Herna Medan Yayasan TD Pardede ini mencuat lagi ke permukaan November 2023 ini, menyusul pada sidang PKPU terdahulu pihak RSU Herna Medan melalui kuasa debitur RSU Herna hanya mau membayar 20 persen dari 128 nakesnya dimana 2 Nakes ajukan kasasi dan sisanya 126 lagi karena merasa dirugikan maka menempuh jalur sidang PHI dan selanjutnya akan menempuh sidang PKPU nantinya.

Sabar dengan kebijakan tersebut, akhirnya 126 eks karyawan RSU Herna Medan ini melakukan penuntutan melalui jalur sidang PHI yang akan digelar Senin 27 November 2023 yang diwakili kuasa hukumnya Ridho Tryprakoso SH dan Murniati Purba SH.

Namun informasi yang berhasil dikumpulkan awak media ini di Pengadilan Negeri Medan, sebelum sidang perdana Senin lusa 27 November 2023, sudah ada pertemuan pihak RSU Herna Medan dengan perwakilan eks Nakes RSU Herna Medan di luar PN Medan untuk menyelesaikan pesangon dan upah yang belum dibayarkan pihak RSU Herna Medan yang kini kondisi keuangan RSU Herna Medan sedang tidak baik-baik saja dan terancam bangkrut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar