KURATOR BERESI HARTA SWALAYAN KASIMURA YANG PAILIT DAN HAK 125 KREDITOR

Dua Swalayan Kasimura Medan Bangkrut, 125 Kreditor Menuntut !

Di Baca : 75891 Kali
Dua Swalayan Kasimura Medan bangkrut, 125 kreditor menuntut di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Jumat (24/11/2023). Kurator ditugasi Pengadilan Niaga Medan memberesi harta Swalayan Kasimura yang pailit dan urus hak 125 kreditor yang menuntut utang Kasimura. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Informasi yang dihimpun di ruang sidang, beberapa waktu lalu pihak Swalayan Kasimura sudah berupaya mencari investor yang akan membeli asset Swalayan Kasimura ini. Namun belum deal. Makanya 60 hari ke depan (sampai Januari 2024) pihak manajemen Swalayan Kasimura berusaha keras menjual asetnya kepada investor, untuk dapat membayar utangnya kepada kreditor. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar