pendampingan hukum, legal opinion dan legal audit

Sinergi PalmCo Regional III-Kejaksaan Tinggi Riau Dukung Operasional Berkelanjutan Taat Aturan

Di Baca : 804 Kali
Sinergi Jaksa Pengacara Negara bersama Regional PalmCo Riau III (sebelumnya PTPN V) dalam mendukung operasional perusahaan secara berkelanjutan dan taat pada aturan. (Dok. Humas Palmco)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Regional PalmCo Riau III yang sebelumnya bernama PT Perkebunan Nusantara V telah menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi Riau melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sinergi yang terjalin selama ini berkontribusi positif bagi perusahaan BUMN milik negara tersebut untuk tetap menjalankan bisnis perusahaan dengan tunduk dan patuh pada aturan hukum serta memastikan berjalan secara berkelanjutan.

Region Head PalmCo Regional III Riau Rurianto di Pekanbaru, Senin (4/12/2023) menjelaskan sinergitas tersebut berperan penting bagi perusahaan untuk mengambil langkah-langkah strategis.

"Perusahaan senantiasa memperhatikan aspek kepatuhan terhadap regulasi-regulasi yang berlaku. Sinergitas yang berjalan dengan sangat baik bersama JPN Kejaksaan Tinggi Riau membantu perusahaan dalam setiap pengambilan putusan yang strategis," kata Ruri dalam keterangan tertulisnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar