Dukung Operasional Berkelanjutan Taat Aturan

PTPN IV Regional III-Kejari Rohul Perkuat Sinergi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Di Baca : 690 Kali
PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PT Perkebunan Nusantara V menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) baru-baru ini. (Sok. Humas PTPN IV Regional III)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PT Perkebunan Nusantara V menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau. Sinergi yang diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan langsung oleh Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III Andiansyah Hamdani bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, medio pekan ini.

Andiansyah dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Ahad (4/5/2025) mengatakan kolaborasi ini bertujuan agar operasional perusahaan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tunduk dan patuh pada aturan hukum serta melindungi aset negara dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Pertama, mewakili Regional Management, kami mengucapkan terimakasih kepada Kajari Rohul Pak Fajar dan rekan-rekan yang telah berkenan menjalin sinergitas ini. Bagi kami, kesepahaman ini sangat membantu dalam menjaga aset negara serta pengambilan putusan yang strategis dalam mewujudkan Asta Cita Presiden," kata dia.

Ruang lingkup kerja sama Regional PalmCo Riau III dan Kejati Riau meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya seperti pendampingan hukum, legal opinion dan legal audit.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar