Tekad jajaran Polda Sumatera Selatan menertibkan dan menindak tegas setiap penyelewengan

Direktorat Krimsus Polda Sumsel Ungkap Penyimpangan BBM Subsidi, Dua Tersangka Diringkus

Di Baca : 851 Kali
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmat Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menggelar konferensi pers bersama Kasubdit IV Krimsus AKBP Bagus Suryo dimapolda Sumatera Selatan pada Selasa (9/1/2024). (Dok. Humas Polda Sumsel)

Palembang, Detak Indonesia - HC, (35 tahun) berprofesi sebagai supir dan IZ (24 tahun) berprofesi sebagai karyawan SPBU, keduanya merupakan tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi, diamankan Tim Subdit IV Ditkrimsus Polda Sumatera Selatan.

Keduanya diamankan pada Senin (8/1/2024) saat melakukan aksinya, melakukan pengisian BBM di SPBU Jalan Tanjung Api Api Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dari keduanya, Tim yang dipimpin Kasubdit IV Krimsus AKBP Bagus Suryo Wibowo berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil roda empat BOX Merk Mitsubishi L300 hitam Nopol BG 1158 JO berisi sebuah baby tedmond kapasitas 1000 liter dan telah terisi sebanyak ± 298 liter BBM, duapuluh empat lembar barcode MY PERTAMINA, semesin pompa merk Transferpump, dua buah selang ukuran 2”, panjang ± 2,5 meter, sebuah handpone serta nota catatan pembelian BBM solar.

Hal tersebut dijelaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rachmat Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto saat menggelar konferensi pers bersama Kasubdit IV Krimsus AKBP Bagus Suryo dimapolda Sumatera Selatan pada Selasa (9/1/2024).

Narto menjelaskan modus operandi yang digunakan, tersangka HC melakukan pengisian BBM jenis Solar secara berulang ulang menggunakan mobil box yang di dalamnya terdapat baby tedmond ukuran ± 1000 liter yang sudah terhubung dengan tangki melalui pompa mesin.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar