KEPUTUSAN PBNU PUSAT

HT Rusli Achmad Tak Lagi Ketua PWNU Riau

Di Baca : 2139 Kali
Wasekjen PBNU Pusat Sulaiman Tanjung (kiri), dan HT Rusli Ahmad (kanan). (ist)
 

"Langkah-langkah ke depan insyaaAllah malam ini, saya bersama dengan pengurus yang lain akan melakukan konsolidasi bersama PCNU se-Riau tempatnya di Pekanbaru," ujarnya kepada wartawan Rabu siang di setibanya di Pekanbaru (17/1/2024).

Sulaiman menyatakan bahwa konsolidasi tersebut diharapkan dapat membantu PCNU memahami situasi saat ini, terkait dinamika organisasi yang semakin meningkat dari hari ke hari dan tahun ke tahun dengan aturan-aturan yang semakin baik seperti sekarang.

Sebagai informasi, penunjukan Sulaiman Tanjung sebagai Kareteker Ketua PWNU Riau itu tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 283/PB.01/A.II.01.44/99/01/2024 tentang Pembekuan Kepengurusan dan Pembentukan Kareteker PWNU Riau.

Dalam surat keputusan ditetapkan, pertama mencabut Surat Keputusan PBNU Nomor 838/A.II.04/12/2021 tanggal 13 Jumadil Ula 1433 H/17 Desember 2021 M tentang Pengesahan PWNU Riau Masa Khidmah 2021-2026 dan membekukan kepengurusannya disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar