Gelar Deklarasi Bersama

Dirlantas Kombes Pratama : Untuk Sumsel Bebas dari Knalpot Brong

Di Baca : 711 Kali
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel menggelar Deklarasi Sumatera Selatan bebas dari knalpot brong di halaman kantor jalan Pom IX Palembang depan RS Siloam Palembang, Jumat pagi (19/1/2024). (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Pratama mencontohkan dampak sosial dan bisa berujung gangguan kamtibmas, jika melintas di kantor pemerintah, rumah sakit, tempat rumah ibadah, perumahan dan jalan umum.

“Kita didukung TNI, pemerintah Provinsi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dealer, dan pengusaha variasi kendaraan. Kita tidak hanya menyelesaikan di tingkar hilirnya saja, tapi juga sampai ke hulunya,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan deklarasi yang telah diikrarkan bersama, mampu menciptakan wilayah Sumatera Selatan yang bebas dari penggunaan knalpot brong.

“Dampak sosial, dampak yang mengganggu kenyamanan bisa diatasi. Bersama sama kita ciptakan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar