Dirlantas Polda Sumsel:

Tiga Faktor Utama Knalpot Brong Ditertibkan

Di Baca : 694 Kali
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pratama SIK. (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Satu point lagi yang disebutnya sebagai dampak sosial di masyarakat. Menurut Pratama, hal ini juga menjadi perhatian penting untuk menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Point ketiga adalah dampak sosialnya. Setiap pengemudi ataupun pengguna jalan di jalan raya itu berhak mendapatkan rasa aman nyaman, kalau ada yang menimbulkan kebisingan, tentunya akan mengganggu kenyamanan, membahayakan dan mengganggu konsentrasi berkendara. Dampaknya bisa mengakibatkan kecelakaan. Ini harus kita sadari,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati hati dan mematuhi semua peraturan lalu lintas karena kesemuanya untuk kepentingan keselamatan bersama.

“Saya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mematuhi semua peraturan karena itu demi keselamatan. Toleransi di jalan raya untuk kenyamanan. Hindari penggunaan knalpot brong, apalagi nanti saat dilaksanakannya kampanye terbuka, harus tertib,” jelasnya. (rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar