Pelaku mencuri data pribadi korban, nomor telepon, alamat email, dan data perbankan

Polda Riau Selidiki Penipuan Aplikasi APK Pemilu 2024

Di Baca : 1236 Kali
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri
 

Fajri menjelaskan, modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada korban melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Menurutnya, APK Pemilu itu merupakan penipuan.

"Jadi saya imbau warga untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau diklik, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban," kata Fajri.

Ketika aplikasi tersebut sudah terpasang di HP korban, lanjut Fajri, maka aplikasi tersebut secara otomatis langsung mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan.

"Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya," jelas Fajri. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar