NAKHODA DIANCAM 5-15 Tahun PENJARA

Ditpolairud Polda Riau Ungkap TPPO 8 Orang Ditangkap dari Malaysia

Di Baca : 1036 Kali
Ditpolairud Polda Riau ungkap TPPO 8 orang Indonesia ditangkap dari Malaysia saat masuk dari perairan Malaysia ke Sungai Bagan Kabupaten Rokanhilir melalui jalur tikus, Sabtu (3/2/2024). (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ditpolairud Polda Riau berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan manusia atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Malaysia mau masuk ke Sungai Bagan Kabupaten Rokanhilir, Riau, Sabtu (3/2/2024).

Dirpolairud Polda Riau Kombes Wahyu P kepada wartawan Senin (5/2/2024) di Markas Polairud Polda Riau Pekanbaru menjelaskan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/1/2024/SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA RIAU, tanggal 04 Februari 2024

Kronologis singkatnya pada Sabtu 03 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Intelair Subdit Gakkum memperoleh informasi dari masyarakat Bagansiapi-api bahwa Sabtu malam akan ada kapal yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia masuk ke Bagansiapi-api Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar