Infotorial (3)

Selama 28 Hari Kedepan, BPK RI Riau Periksa Interim Laporan Keuangan Pemkab Bengkalis

Di Baca : 475 Kali

Bengkalis, Detak Indonesia--Selama 28 hari kedepan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau akan melaksanakan pemeriksaan interim laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tahun anggaran 2023.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Tim BPK RI Riau, Arnawan Hendy Prabawa pada kegiatan Entry Briefing di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Riau, Senin (19/2/2024).

Menurut Arnawan Hendy Prabawa, ada beberapa objek yang menjadi sasaran pemeriksaan, seperti penganggaran, penggajian, pengadaan barang/jasa, belanja modal, pengelolaan aset, belanja hibah, bansos, subsidi, dan lain-lain.

Selain itu, pejabat senior di lingkungan BPK Riau ini menyampaikan terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK per 31 Desember 2023.

Dipaparkannya, untuk kategori telah sesuai rekomendasi baru mencapai 64,15 persen. Belum sesuai 27,46 persen, belum ditindaklanjuti 7,01 persen dan tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah adalah 1,38 persen.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar