Kabupaten Bengkalis Kembali Raih Opini WTP BPK untuk ke-13 Kalinya
Bengkalis, Detak Indonesia-- Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah, dan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Capaian tersebut sekaligus menjadi raihan opini WTP ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Kamis (18/6/2026) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan PKN V BPK RI memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu mempertahankan opini WTP.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengungkapkan rasa syukur dan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen dan objektif.
Tulis Komentar