DLH SIAK CUMA BERI TEGURAN KEPADA PERUSAHAAN

DLH Siak Temukan Limbah PKS PT LSP Kandis Dibuang ke Sungai

Di Baca : 704 Kali
DLH Siak menemukan limbah PKS PT LSP Kandis dibuang ke Sungai. (ist)
 

"LSM Komunitas Peduli Hukum dan Lingkungan (KPH-PL) kita sangat mengharapkan adanya perusahaan di lingkungan masyarakat, agar dapat menyerap tingkat tenaga kerja yang tinggi agar perekonomian masyarakat Tempatan bisa berputar. Namun pihak perusahaan jangan sampai mengabaikan keletarian lingkungan, pihak perusahaan tidak harus membuang limbahnya dengan sembarangan," tegasnya.

"Tentu ini akan mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi kesehatan manusia yang ada di lingkungan perusahaan, bahkan bisa mengakibatkan yang lebih luas lagi karena limbah tersebut mengalir sepanjang Sungai Samsam yang ada di kecamatan Kandis," urainya.

"Kami dari LSM KPH-PL siap memantau pencemaran lingkungan darat, udara dan air, namun kalau penegakan hukumnya hanya sebatas teguran, rasanya tidak ada artinya dan sia-sia saja kami dalam membantu meringankan pekerjaan pemerintah, melakukan invetigasi secara suka rela tanpa membebani anggaran pemerintah, melaporkan hasil temuannya ke pihak DLH Kabupaten Siak, sedangkan petugas DLH digaji penuh oleh pemerintah untuk merawat lingkungngan, menjaga pencemaran lingkungan, memberi pembinaan, menindak pelaku pencemaran lingkungan, namun SOP tersebut tidak tergambarkan dari fakta pekerjaan lapangan yang dilakukan oleh pihak DLH Kabupaten Siak," tutupnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar