DLH SIAK CUMA BERI TEGURAN KEPADA PERUSAHAAN

DLH Siak Temukan Limbah PKS PT LSP Kandis Dibuang ke Sungai

Di Baca : 666 Kali
DLH Siak menemukan limbah PKS PT LSP Kandis dibuang ke Sungai. (ist)
 

Bahkan yang sangat fundamental atas temuan asap hitam mengepul yang keluar dari pabrik PKS PT LSP Kandis.

Rombongan DLH Kabupaten Siak melihat dengan sangat jelas asap hitam mengepul keluar dari PT LSP sehingga terjadi pencemaran udara yang sangat luar biasa.

Dikonfirmasi Ketua Kompartement Investigasi DPP KPH-PL Jonsen Tampubolon pada Jum'at 1 Maret 2024 mengatakan, sangat menyayangkan tindakan pihak DLHK Kabupaten Siak hanya memberikan teguran agar DAS yang tercemari oleh limbah pabrik dan limbah B3 yang berasal dari PKS PT LSP Kandis, agar dibersihkan dengan menggunakan alat berat excavator sepanjang 50 meter.

Seolah-oleh sejumlah petugas ASN dari DLH Kabupaten Siak ini memposisikan dirinya sebagai pengelola atau pimpinan dari perusahan pabrik kelapa sawit tersebut.

"Seharusnya Pemerintahan Kabupaten Siak melalui DLH Siak bersikap tegas dalam penegakkan Hukum Lingkungan di seluruh wilayah Kabupaten Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar