Kurun waktu dua hari libur Nasional 10-11 Maret 2024 terjadi 3.273 pelanggaran

Tak Pakai Helm SNI, Banyak Kena Tilang dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024

Di Baca : 2821 Kali
Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengungkapkan pelanggaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polda Riau dan jajaran kurun waktu dua hari libur nasional 10 - 11 Maret 2024 terjadi 3.273 pelanggaran, 119 diberi sanksi tegas berupa penilangan E-TLE dan manual. Pelanggaran didominasi tidak mengenakan helm SNI. Foto kanan bawah Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat. (Dok. Humas Polda Riau)
 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH  menyatakan fi tengah operasi yang berlangsung dari 4-17 Maret 2024, dia mengimbau ke masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.

Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan ditindak.

“Demi kelancaran, Tim Operasi Keselamatan dan jajaran akan menertibkan pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Lanjut Kombes Taufiq, Polri memiliki tugas penting dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya, dan membangun budaya tertib berlalu lintas.

"Mari taat aturan dan budayakan selalu tertib dan disiplin di jalan raya," pungkasnya. (tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar