SUKSESKAN PEMILU

393 Anggota PPS Se-Kabupaten Siak Dilantik

Di Baca : 2262 Kali
Sebanyak 393 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyelenggarakan pemilihan umum 2019 tingkat Desa atau Kelurahan dilantik dan diambilsumpahnya oleh KPU Kabupaten Siak Selasa (6/3/2018) di Siak Sri Indrapura.

 

Siak Sriindrapura,  Detak Indonesia--Sebanyak 393 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyelenggarakan pemilihan umum tahun 2019 tingkat Desa atau Kelurahan dilantik dan diambilsumpahnya oleh KPU Kabupaten Siak Selasa (6/3/2018) di Siak Sri Indrapura..

Anggota PPS yang dilantik ini sebagian besar merupakan Anggota PPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018. Tentu sebelum dilakukan penetapan PPS untuk pemilihan Umum 2019, KPU Siak melakukan Evaluasi menyeluruh. Sehingga tidak semua anggita PPS Pilgubri juga ditetapkan sebagai anggota PPS pemilu.

"Benar, sejak Selasa sampai Kamis tanggal 6, 7, 8 Maret 2018 kami melakukan pelantikan terhadap 393 orang anggota PPS yang tersebar di 131 Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Siak," kata Ahmad Rizal SH ketika dikonfirmasi, Selasa (6/3/2018) di Siak Sri Indrapura.

Dikatakannya, pelantikan ini tidak dilakukan serentak karena tempat pelantikannya di kecamatan. Sehingga ada 14 kecamatan. Sehingga KPU Siak membagi hari hari. Hari pertama dilakukan di Kecamatan Siak, Bungaraya, Sabak Auh, Sungai Apit, dan Pusako. Sebab, pengambilan sumpah atau janji langsung dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Siak.

Untuk hari kedua, yaitu hari Rabu (7/3/2018) pelantikan dilakukan di Kecamatan Kandis, Koto Gasib, Dayun, Mempura dan Lubuk Dalam. Sementara di hari terakhir yaitu Kamis tanggal 8 Maret 2018 dilakukan di Kecamatan Tualang, Sungai Mandau, Minas, Kerinci Kanan.(adf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar