JAGA KERJA SAMA YANG BAIK

PPK dan PPS Karo Dilantik

Di Baca : 3426 Kali
Anggota PPK dan PPS Kabupaten Karo Sumut yang dilantik foto bersama, Jumat (9/3/2018). (Foto Ist)

Kabanjahe,  Detak Indonesia--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2019 se-Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilantik, Jumat 9 Maret 2018 di Jambur Milala, Kabanjahe.

Pelantikan dipimpin Ketua KPU Kabupaten Karo, Benyamin Pinem didampingi anggota Rahel Sukatendel, Gemar Tarigan, Anwar Tarigan, Jesaya Pulungan  dan Sekretaris KPU Kabupaten Karo Hermawati Kaban. 

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Panwaslih Kabupaten Karo Eva Juliani Pandia, Bupati Karo Terkelin Brahmana  dan unsur-unsur  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, dan sejumlah camat.

Sekretaris KPU Kabupaten Karo Hermawati Kaban dalam laporannya, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut meliputi 51 orang anggota PPK dari 17 kecamatan di mana setiap kecamatan terdiri dari tiga orang. Anggota PPS yang dilantik berjumlah 807 orang dari 269 desa/kelurahan dimana setiap desa/kelurahan terdiri dari tiga orang.

Ketua KPU Kabupaten Karo Benyamin Pinem dalam pidato sambutannya, mengatakan bahwa PPK dan PPS Pemilu 2019 yang dilantik tersebut merupakan bagian dari anggota PPK dan PPS Pilgubsu 2018 yang tahapannya sedang berlangsung. Tetapi untuk anggota PPK terjadi perubahan jumlah dari lima orang di PPK Pilgubsu menjadi tiga orang di PPK Pemilu 2019.  Sehingga untuk menyesuaikan jumlah tersebut KPU Kabupaten  Karo melakukan dengan sistem evaluasi, hal ini merujuk kepada  petunjuk teknis Keputusan KPU Nomor 31/PP.05-Kpt/03/KPU/I/2018 tentang  Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2019.

“Ada yang unik dari sistem evaluasi tersebut, di mana evaluasi dilakukan oleh mereka sendiri dan sekertaris serta atasannya. Anggota PPS dievaluasi oleh sesama anggota dan sekretaris PPS serta oleh PPK dan KPU Kabupaten Karo. Demikian juga dengan anggota PPK Pilgubsu 2018 yang berjumlah lima orang, masing-masing mereka bersama sekretaris PPK melakukan evalusi serta ditambah evaluasi dari KPU Kabupaten Karo, yang mana akhirnya menjadi tiga orang yang dilantik hari ini. Tentu hal tersebut sangat membingungkan dalam rangka penciutan tersebut, tetapi karena merupakan perintah Undang-Undang maka harus dilaksanakan,” kata Benyamin Pinem menjelaskan dinamika sekitar perekrutan Badan Ad-hoc Pemilu 2019 tersebut.

Dalam rangka tetap menjaga kesolidan pelaksanaan tahapan Pilgubsu 2018 yang sedang berlangsung, Benyamin Pinem menginstruksikan kepada anggota PPK  terpilih, agar tetap dapat menjaga hubungan dan kerjasama yang baik dengan dua anggota PPK Pilgubsu yang tidak masuk lagi di PPK Pemilu 2019.

“Segera setelah pulang dari sini, temui kedua orang tersebut, minta dukungan dan bangun terus komunikasi dan kerjasama yang baik, serta sampaikan salam dan ucapan terimakasih kami kepada mereka,” ujar Benyamin Pinem.

Selain hal tersebut Benyamin Pinem juga mengapresiasi seluruh anggota PPK dan PPS yang masih mau menjadi penyelenggara pada Pemilu 2019. Hal tersebut dipandang merupakan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Saya percaya kesediaan dari sudara-saudara semua, bukan karena motivasi uang atau materi tetapi merupakan bagian dari pengabdian dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara serta daerah tempat tinggal saudara,” kata Benyamin Pinem memotivasi, yang disambut dengan riuh tepuk tangan dari peserta yang dilantik.

Ketua Panwaslu Kabupaten Karo Eva Juliani Pandia dalam sambutannya menekankan agar para PPK dan PPS sebagai penyelenggara yang bersentuhan langsung dengan pemilih, supaya tetap dapat menjaga integritas dalam melaksakan tugsanya. 

“Tanpa menjaga integritas, kami tidak percaya kalau proses pemilihan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Eva Pandia dalam pidato sambutannya.

Lebih lanjut Eva Juliani Pandia juga menjelaskan bahwa UU Pemilu sekarang, lebih tegas dari UU sebelumnya, karena dalam UU tersebut tidak hanya pelanggaran administrasi pemilu saja tetapi juga memuat tindak pidana Pemilu. 

“Jadi kepada penyelenggara agar dapat lebih berhati-hati dan tetap menjaga integritas serta bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak melanggar pidana pemilu tersebut,” imbuh Eva Juliani Pandia mengingatkan anggota PPK dan PPS pemilu 2019 yang dilantik.

Ketua DPRD Kabupaten Karo diwakili anggota DPRD Kabupaten Karo Mansur Ginting dalam sambutannya mengucapkan selamat bekerja dalam menyelenggarakan pemilu 2019, serta berharap agar  tetap melakukan pekerjaan agar sesuai dengan ketentuaan yang berlaku dan menjaga integritas sebagai penyelenggara.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam sambutannya mengatakan selamat kepada para anggota PPK dan PPS yang telah dilantik, yang mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara untuk ikut serta berperan dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan Negara. 

“Tugas dan tanggung jawab yang diemban tentunya tidaklah ringan, selaku anggota PPK dan PPS tentu memiliki tugas dan wewenang untuk membantu KPU dan mensuskseskan pemilihan baik tahun 2018 maupun 2019 yang akan datang,” ungkap Bupati Karo.

Bupati Karo juga berharap kepada para anggota PPK dan PPS agar segera dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan pemilu yang telah dicanangkan, dengan harapan pelaksanaan Pemilu 2019 dapat terselenggara dengan baik dan sukses serta masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan langsung, umum, bebas dan rahasia.

Pada kesempatan tersebut Bupati Karo, memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Karo yang diketuai Benyamin Pinem, yang selama periode yang dimulai 2013 dan akan berakhir pada Oktober 2018 tersebut, telah melakukan tugas-tugasnya dengan baik serta kekondusifan masyarakat Kabupaten Karo tetap terjaga.

Tampak juga  hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Karo Thomas Joverson Ginting dan Rapi Ginting, Camat Kabanjahe Frans Leo Surbakti, Camat Payung Jepta Tarigan, serta perwakilan kecamatan lainnya serta  Kabag Humas dan Protokol Drs Djoko Sujarwanto bersama Benyamin Pinem, Rahel Sukatendel, Gemar Tarigan, Jesaya Pulungan, Anwar Tarigan, Karin Bayang Ahmad Jhon Sikumbang, Hedwin Naibaho, Mulia Banurea Sumut Yulhasni Nazir Salim Manik II Benget Silitonga Iskandar Zulkarnain Arief Budiman Evi Novida Ginting Wahyu Setiawan Viryan KPUD Provinsi Sumut KPU Sumut, KPU Republik Indonesia, Panwaslu Karo, Komisi Pemilihan Umum Karo.(pmg) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar