Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

MAKI Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung Jika Tak Tangkap Bos Besar Harvey Moeis, RBS

Di Baca : 1715 Kali
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia  (MAKI), Boyamin Saiman (kiri), Robert Bonosusatya alias RBS yang namanya muncul di kasus Harvey Moeis suami Sandra Dewi (kanan). (tsi)
 

Menurut Boyamin, para tersangka tidak melakukan korupsi begitu saja. Ia menyebut terdapat pihak atau sosok berinisial RBS atau RBT.

RBS diduga menjadi pemilik sesungguhnya sekaligus penikmat keuntungan utama dari tambang timah ilegal tersebut.

Boyamin pun berharap penyidik mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dan menelusuri aliran dana kasus korupsi ini.

"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu. Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu,” ujar Boyamin.

Robert Bonosusatyo turut menjadi buah bibir lantaran pernah menjadi pucuk pimpinan PT Refined Bangka Tin atau RBT, perusahaan yang menjadi mitra utama PT Timah Tbk.

Perusahaan itu berhenti beroperasi setelah digeledah penyidik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 23 Desember 2023.

Robert maupun PT Refined Bangka Tin kerap dijuluki dengan akronim yang sama, yaitu RBT. Namun, Robert membantah hubungan dirinya itu.(*/di/tim)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar