Warga Rohul Unjukrasa Desak Pj Gubri Tak Beri Rekomendasi Izin Pelepasan PT AMR
Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AM-PLK) Kecamatan Kepenuhan dan Kepenuhanhulu Kabupaten Rokan Hulu Riau sebelumnya melalui suratnyatanggal 30 Maret 2024, Nomor : 010/AMPLK/IV/2024telah.melayang surat pemberitahuan kegiatan orasi damai kepada Kapolda Riau Cq Dir Intelkam Polda Riau.
Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan dan masyarakat pemilik lahan dan kebun karet Pasirpengaraian lahannya digarap oleh PT Agro Mitra Rokan (AMR).
Dalam suratnya yang disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan (AMP-LK) mendo’akan semoga bapak Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran di dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Adapun maksud ALIANSI MASYARAKAT PEDULI LUHAK KEPENUHAN, menyampaikan surat ini ke hadapan bapak ialah, sehubungan akan diadakan Orasi Damai oLeh ALIANSI MASYARAKAT PEDULI LUHAK KEPENUHAN (AMP-LK) masyarakat pemilik kebun karet dan lahan bekas peladangan yang digarap oleh PT Agro Mitra Rokan (PT AMR) berlokasi di Desa Kepenuhan Timur Kecamatan Kepenuhan, Luhak Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.
Berdasarkan surat Kuasa dari kelompok-kelompok masyarakat kepada Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan kami menyampaikan kepada Bapak Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran dan instansi terkait, masyarakat tersebut akan melaksanakan kegiatan orasi damai akan di laksanakan di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada Kamis 4 April 2024 pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kemudian juga orasi di depan Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, selanjutnya di depan Kantor DLHK Provinsi Riau dan di depan Mapolda Riau di Pekanbaru.
Tulis Komentar