Warga Rohul Unjukrasa Desak Pj Gubri Tak Beri Rekomendasi Izin Pelepasan PT AMR
Berdasarkan uraian singkat di atas, Kami Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan dan masyarakat pemilik lahan yang diserobot oleh PT AMR, merasa tidak ada pihak yang bisa mempertanggungjawabkan atas telah tergarapnya kebun karet dan bekas perladangan masyarakat. Bila mana hal-hal dan maksud surat ini tidak disikapi oleh instansi terkait maka kami melaksanakan aksi di lapangan.
Demikian surat ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran, dan kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami Pengurus Aliansi Masyarakat Peduli Luhak Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu Riau Ketua Masril Anwar SH, Sekretaris Bustami.
Salinan disampaikan kepada Yth Bapak Kapolda Riau di Pekanbaru, Kepala DLHK Provinsi Riau di Pekanbaru, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau di Pekanbaru, Bupati Rokan Hulu di Pasirpengaraian, Kepala Kejati Provinsi Riau di Pekanbaru, Kepala Kejari Pasirpengaraian, Bapak Kapolsek Kepenuhan dan Kepenuhan Hulu, Bapak Camat Kepenuhan, Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan, Direktur PT Agro Mitra Rokan, Lembaga Kerapatan Adat Luhak Kepenuhan, arsip. (azf)
Tulis Komentar