Sakit Hati, Seorang Pria di Rohul Tebas Korbannya Hingga Tewas

Sesampainya, di tempat kejadian perkara (TKP) terhadap mayat dilakukan pemotretan, evakuasi, setelah itu mayat dibawa ke Puskesmas Kunto Darussalam untuk dilakukan Visum Et Revertum oleh Tim Medis, selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya.
Masih, Kapolsek memaparkan untuk penangkapan tersangka, Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 16.45 WIB, Kanit Reskrim Aipda S Rambe mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku terlihat sedang berjalan menuju ke rumah keluarganya.
Kanit Reskrim bersama dengan personel Kuntodarussalam lainnya, langsung menuju ke rumah kakak pelaku yang berada di Desa Sungai Kuti. Kemudian, dilakukan penangkapan terhadap pelaku inisial TH alias TL (20) yang sedang berada di rumah kakaknya tersebut tanpa perlawanan.
"Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa satu bilah golok atau parang dan satu unit sepeda motor merk Honda. Sementara tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana," terang Kapolsek.
Ditambahkannya, saat ini Penyidik Polsek Kuntodarussalam tengah membuat Laporan Polisi, mengamankan pelaku, melakukan penyitaan BB dan melengkapi Mindik.
Tulis Komentar