Dugaan Korupsi Dana Perjalanan Dinas Protokol Fiktif

Tujuh Pejabat Pemkab Inhu Bakal Diperiksa di Kejati Riau

Di Baca : 4973 Kali
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH

Pekanbaru, Detak Indonesia---Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menangani kasus korupsi dana perjalanan dinas protokol Pemkab Inhu yang diduga fiktif di lingkungan Bupati Inhu. Akhirnya Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) mengambil alih kasus korupsi perjalanan dinas protokol diduga fiktif Bupati Inhu anggaran 2018-2019.  

Pihak Kejaksaan Kejati Riau bakal memeriksa tujuh orang pejabat Kabupaten Inhu yang diduga terlibat perjalanan dinas fiktif.

"Kalau tak salah tujuh orang pejabat Inhu dipanggil pihak Kejati Riau untuk memberikan keterangan kepada penyidik pindus," kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH MH, Sabtu (12/9/2020).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar