Infotorial 22

Bupati Kabupaten Bengkalis, Sekitar 20 Persen Dana Pendidikan untuk Peningkatan SDM Pendidik

Di Baca : 1010 Kali

 

Selain itu lanjut Swanto, sistem pendidikan dengan penerapan kurikulum merdeka belajar, pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, sampai kelengkapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar antara kota dan desa yang seimbang.

Swanto menambahkan, Program Guru Penggerak merupakan program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini adalah program yang dibuat pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kwalitas dan kompetensi guru.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 40 tahun 2021, Swanto menjelaskan bahwa untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas salah satu syaratnya adalah sudah menjadi guru penggerak atau calon guru penggerak sedangkan untuk diangkat jadi pengawas sekolah adalah guru penggerak yang sudah lulus mengikuti uji kompetensi.

Kabupaten Bengkalis pada tahun 2023 sudah mengangkat 19 guru penggerak menjadi kepala sekolah dan 1 dilantik menjadi pengawas sekolah, ujarnya.

"Kepada para peserta panen karya calon guru penggerak, ikuti lokakarya ini dengan sebaik mungkin, teruslah berjuang dan berkarya untuk membangun masa depan pendidikan yang gemilang bagi anak-anak kita,” harap Swanto. (Sumber: DISKOMINFOTIK/Devon).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar