Aparat Bongkar Gudang dan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara
“Kami bersama unsur TNI dari Pomdam II Sriwijaya dan juga Subdenpom Sekayu, Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin dan diback up dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, tim yang berjumlah 96 personel melakukan pembongkaran di dua lokasi di Kecamatan Suak Tapeh kita bongkar dan tertibkan. Ini tindaklanjut dari komitmen bersama bapak Kapolda dan bapak Pangdam,” tegasnya.
Dari pembongkaran dan penertiban di Banyuasin tersebut, tim gabungan mengamankan 13 buah tedmon ukuran 5.300 liter, 9 babytank, 9 drum dan sebuah banker terbuat yang dari besi.
Sementara itu di Muratara, hal yang sama dilakukan Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani. Pada hari yang sama, Kapolres memimpin pembongkaran di 4 lokasi penyulingan atau pengolahan (masakan) minyak ilegal di wilayah Muratara, yaitu di Dusun I, Dusun II, Dusun V Desa Pantai Kecamatan Rupit dan di Dusun VII Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musirawas Utara (Muratara).

Tulis Komentar