ADA BEBERAPA LOKASI TAMBANG BEROPERASI

Sejumlah Tambang Tanah Urug Kembali Beroperasi di Pekanbaru

Di Baca : 3753 Kali
Sejumlah tambang tanah urug (KUARI) kembali beroperasi di Tenayanraya Pekanbaru, Sabtu (1/6/2024). (ist)
 

Lokasi penambangan ilegal di Jalan Budi Bakti RT 001 RW 008 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Hal ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/10/V/ 2024/Riau/Polresta Pku/Sektor Tenayan Raya, tanggal 28 Mei 2024.

Pasal yang disangkakan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUH Pidana, ancaman penjara 5 tahun.

Tersangka 1 Mis alias Ant Bin Ahm Dar alamat  Jalan Budi Bakti RT 002 RW 008 Kelurahan Sialang sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Kemudiann Tersangka 2 Dar Sir alias Par, alamat Jalan Budi Luhur RT 001 RW 008 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Tersangka 3 Yul alias Oy bin Sae, alamat Jalan Hangtuah Ujung RT 002 RW 013 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Turut diamankan:
1.     Dod, supir dumptruck, alamat Perum Griya Permata Kulim Pekanbaru (selaku pembeli tanah).

2.     Riz, supir dumptruck, alamat Jalan lintas timur Pekanbaru (selaku pembeli tanah).







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar