ADA BEBERAPA LOKASI TAMBANG BEROPERASI

Sejumlah Tambang Tanah Urug Kembali Beroperasi di Pekanbaru

Di Baca : 3755 Kali
Sejumlah tambang tanah urug (KUARI) kembali beroperasi di Tenayanraya Pekanbaru, Sabtu (1/6/2024). (ist)
 

Peran tersangka Mis alias Ant selaku pengelola dan tukang tulis di Kuari Tanah Timbun, Yul alias Oy selaku operator alat berat, Dar alias Par selaku pemilik tanah.

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) unit escavator merk Hitachi PC210 milik sdr. Asr, 5 (lima) buah buku nota kontan merk paperline,1 (satu) buah pena warna ungu, uang tunai Rp5.400.000 (lima juta empat ratus rupiah) sebagai pembayaran kepada pemilik tanah atas nama Dar.

Kronologis Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Budi Bakti RT.001 RW 008 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru didapat informasi dari masyarakat sering terjadi penambangan illegal berupa tanah urug/timbun yang mana terhadap kegiatan tersebut membuat tanah-tanah di sekitar TKP menjadi rusak parah, berlubang dan berdebu.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial SE SIK MM memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino SH MH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di TKP personel melihat adanya kegiatan penambangan illegal yaitu dengan cara menggali tanah urug dengan menggunakan 1 unit alat berat berupa escavator dan mengisinya ke mobil dump truck dengan supir atas nama Riz dan Dod.

Melihat hal tersebut tim bertanya kepada Sdr Ant selaku pengelola pertambangan tentang izin yang dimilikinya, yang mana ia juga sebagai tukang tulis dan pengelola tambang tanah timbun tersebut. Karena tidak bisa menampilkan dan menjelaskan izin tentang izin penambangan tersebut, selanjutnya Sdr Ant, Dar dan Sdr Oy sebagai operator alat berat berikut 1 (satu) unit alat beratnya dibawa diamankan ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. (*/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar