Polres Tanah Karo Gelar Press Release Kasus Pencurian Alat Pertanian di Desa Lingga Julu

Kabanjahe, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo menggelar kegiatan press release kasus pencurian alat pertanian yang terjadi Rabu 5 Juni 2024 di Perladangan Lau Jambu Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Press Release ini dilaksanakan pada Selasa 11 Juni 2024 di Ruang Satreskrim Wiratama Bhayangkara Polres Tanah Karo dipimpin Plh Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH dan Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting SH.
Kasus yang direlase ini merupakan penanganan penyidikan Laporan Polisi yang diterima Polsek Simpang Empat.
Plh Kapolres menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang yakni RBS (30), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kemudian KS (24), warga Dusun Gunung Meriah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan JS (39), warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
"Jadi ketiga pelaku ini secara bersama sama melakukan pencurian terhadap dua unit jetor, satu unit selang, dua unit mesin pompa, dua unit beko sorong gerobak, dan satu unit cangkul dari dalam dan sekitar gubuk di perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat," jelas Kapolres.

Tulis Komentar