SATU PELAKU TERKAPAR DITEMBAK DI KEDUA KAKINYA

Pedagang Kuliner Malam di Puswil Riau Tewas Dijambret

Di Baca : 7276 Kali
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono didampingi Wadirkrimum AKBP Sunhot Silalahi, Kapolsek Lima Puluh Pekanbaru Kompol Bagus di Mapolda Riau, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Riau Pekanbaru Jumat petang (14/6/2024) (foto atas). Kedua tersangka dan motor yang digunakan kedua tersangka menjambret mengakibatkan korban meninggal dunia. (azf)
 

BAP saksi 2 atas nama Feri Firdaus alias Daus bin Suardi (35) alamat tempat tinggal Jalan Pasiran  Kecamatan Tenayan raya Kota Pekanbaru.

BAP Saksi 3. An DAVIT CHANDRA alias DAVIT BIN JAFRI, umur 33 tahun, Suku Minang, Pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, pendidikan terakhir SMA (tamat), alamat tempat tinggal Jalan Hang tuah RT/RW 001/002 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

BAP Saksi 4 atas nama ADI SUPERYADI alias ADI bin M YUSUF MENTENG, umur 38 Tahun, Suku Melayu, Pekerjaan Honorer Dit Lantas Polda Riau, Kewarganegaraan Indonesia, pendidikan terakhir SMA (tamat), alamat tempat tinggal Jalan Angkatan 50 RT/RW: 002/002 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Kota Pekanbaru.

Dari keterangan keempat saksi yang diperiksa oleh penyidik, pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) ini mengarah kepada tersangka Putra Manalu alias Kancil alias Putra Bin Gusri Surya yang merupakan tersangka pelaku jambret yang berperan sebagai eksekutor dalam menarik tas milik korban Gofi yang meninggal dunia yang mana tersangka Putra Manalu alias Kancil adalah tersangka yang diamankan oleh warga pertama kali saat kejadian jambret tersebut terjadi dan terhadap tersangka inisial F Sitorus alias Ne diketahui berperan sebagai joki/pembawa sepeda motor saat melakukan penjambretan.

Kronologis kejadian bermula pada Kamis malam 13 Juni 2024 sekitar pukul 00.15 WIB pelapor dan Gofi Hidayana alias Opi, selesai menutup usaha dagangan sate Taichan di Pustaka Wilayah Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dan kemudian berhubung barang dagangan masih tersisa dan kemudian pelapor dan OPI pergi ke Rumah Produksi sate untuk memulangkan sate yang tersisa di Jalan Bambu Kuning.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar