DIRJEN HUBDAT : PERLU SINERGI DALAM PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM BERKESELAMATAN

14.000 Angkutan Pariwisata Nasional, 37 Persen Tak Patuh Regulasi

Di Baca : 749 Kali
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau di Pekanbaru, Sabtu (15/6/2024). (Dok. Humas Dishub Riau-Pekanbaru)
 

"Angkutan pariwisata secara nasional jumlahnya mencapai sekitar 14.000. Sebanyak 37 persen dari itu tidak patuh terhadap regulasi. Terdapat asumsi bahwa hal itu dikarenakan adanya kesulitan proses perizinan. Kami akan terus berkoordinasi dengan BKPM untuk tahapan proses OSS," katanya.

Ia berharap dengan adanya pertemuan ini bisa bersama-sama melakukan perbaikan dan apabila di lapangan para pelaku usaha mendapati adanya kesulitan untuk mengurus perizinan, Ditjen Perhubungan Darat secara umum dan BPTD secara khusus akan bersedia mendampingi dan membantu.

"Di samping itu, standardisasi penyelenggaraan angkutan umum merupakan hal yang harus dicermati, salah satunya terkait dengan batas maksimal usia kendaraan berdasarkan Standar Pelayanan minimal (SPM) yang sudah diatur pada Permenhub Nomor PM 29/2015 tentang Perubahan Atas PM 98/2013 tentang SPM Angkutan Orang Dalam Trayek dan Permenhub Nomor PM 44/2019 tentang Perubahan Kedua PM 46/2014 tentang SPM Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek," papar Suharto.

Adapun batas usia kendaraan untuk bus pariwisata adalah 15 tahun, untuk bus AKAP, AKDP dan Angkutan Karyawan tertentu 25 tahun, serta untuk AJAP dan taksi maksimal adalah 10 tahun.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala BPTD Kelas II Riau, Avi Mukti Amin, Kanit Regident Ditlantas Polda Riau, Kadishub Provinsi Riau, Kasatlantas Polres se-Provinsi Riau, Kadishub Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau, Ketua DPP Organda Riau, Forum LLAJ Provinsi Riau, Kepala Jasa Raharja Provinsi Riau, Masyarakat Transportasi Indonesia Perwakilan Riau, serta Pengusaha Angkutan Orang dan Barang. (*/tim/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar