DIRJEN HUBDAT : PERLU SINERGI DALAM PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM BERKESELAMATAN

14.000 Angkutan Pariwisata Nasional, 37 Persen Tak Patuh Regulasi

Di Baca : 1860 Kali
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Umum Berkeselamatan yang diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Riau di Pekanbaru, Sabtu (15/6/2024). (Dok. Humas Dishub Riau-Pekanbaru)
 

"Strategi yang penting saat ini ialah mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara humanis kepada pelaku usaha angkutan umum maupun masyarakat pada umumnya sehingga terbangun kesadaran bersama untuk menciptakan keselamatan pada angkutan umum," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan selain dari aspek kelaikan armada bus, kondisi pengemudi juga sangat penting untuk diperhatikan. Perlunya peningkatan kompetensi teknis dalam menguasai kendaraan sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran.

Ia berharap ke depan lebih terbangun kontrol dan kepedulian dari seluruh stakeholders dari hulu sampai hilir, seperti adanya peraturan dan kepatuhan dari setiap pelaku usaha serta pengawasan yang baik dari pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Angkutan Jalan, Suharto menuturkan setiap perusahaan angkutan umum wajib memenuhi dua persyaratan di antaranya persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar