Kapolres Lahat Nyatakan Polri Siap Kawal dan Jamin Keamanan

Rakor Kesiapan Pelaksanaan Putusan MK Tentang Penghitungan Suara Ulang di 6 TPS

Di Baca : 404 Kali
Rapat koordinasi sosialisasi pelaksanaan putusan MK dalam perkara nomor 275/PHPU tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat, Sumut, Selasa (18/6/2024) pemungutan suara ulang dilaksanakan Rabu (19/6/2024). (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Kapolres menegaskan pihaknya sudah menugaskan personel di gudang KPU Lahat untuk melakukan penjagaan, dan pengawalan kotak suara yang akan dibuka dan dihitung ulang.

Sementara itu Sarjani, Ketua KPU Lahat menyampaikan hasil keputusan rapat bahwa pelaksanaan penghitungan suara ulang akan dilaksanakan pada Rabu 19 Juni 2024 di Kantor KPU Lahat.

“Hari ini kami laksanakan rapat koordinasi dalam rangka sosialisasi pelaksanaan putusan MK dalam perkara nomor 275/PHPU  tentang penghitungan suara ulang 6 TPS kecamatan Tanjung Tebat, dan kita sudah putuskan bersama bahwa kegiatan penghitungan suara ulang dilaksanakan Rabu 19 Juni 2024 dengan jaminan keamanan yang diberikan oleh pak Kapolres,” tuturnya.

Usai koordinasi, Kapolres bersama Ketua KPU Kabupaten Lahat Sarjani, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST MM, Ketua Bawaslu Lahat Nana Priana SHi MM, Kaban Kesbangpol Lahat Raswan Ansori SE MM, Pasi Intel Lettu Inf Hendro Purnomo, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Sekretaris KPUC dari Perwakilan partai politik serta peserta rapat melakukan pengecekan terhadap 6 kotak suara di gudang KPU dengan kondisi tetap utuh dan masih tersegel rapi. (*/di)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar