Kadus IV Karya Damai Desa Karya Indah, Segera Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?
Kadus IV Karya Damai itu segera dilaporkan ke Polres Kampar dan juga ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
"Informasinya beliau juga pernah melakukan hal yang sama dan Pak Morlan Simanjuntak korban untuk kesekian kalinya, Wallahuallam Bissawab," ujar Larshen Yunus.
Ia pastikan, terhadap kasus Tipidum dugaan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Kadus IV Karya Damai di Desa Karya Indah segera diproses oleh APH di Polres Kampar dan Polda Riau.
"Tolong Kami Bapak Ibu Polisi di Polres Kampar dan Polda Riau!!! Segera panggil dan periksa oknum Kadus yang diduga kuat menjadi pelaku pemalsuan surat-surat berharga milik Among Juntak. Jangan sampai ada korban yang lainnya. Ini jelas pidana murni. Bersatu, berjuang dan menang," ungkap Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau. (*/di)
Tulis Komentar