Keluarga Amelia Akan Tempuh Jalur Hukum
Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Merasa nama baik keluarganya disudutkan di media sosial (medsos) pihak keluarga Amelia mengadakan konferensi pers dengan wartawan yang disampaikan oleh Supriyadi, paman kandung Amelia didampingi kuasa hukumnya Ramses Hutagaol SH MH di Km 1 Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Jumat 5 Juli 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, Supriyadi menyatakan bahwa pihak keluarga sangat tersudut dengan unggahan yang diterbitkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami sangat menyesalkan ini, karena keponakan kami, Amelia sudah membuat klarifikasi bahwa dia dijebak oleh suaminya dan dipaksa untuk membuat perjanjian perdamaian dengan mencatut nama seseorang. Namun demi ketenteraman kami ikuti," ujar Supriyadi, menirukan ucapan Amelia.
Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada publik dan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar yang dapat merugikan pihak keluarga Amelia.
Dalam pernyataannya Supriyadi menekankan bahwa keluarga mereka selalu menghargai dan mendukung setiap langkah hukum yang diambil untuk melindungi hak dan kehormatan keluarga.
Tulis Komentar