setelah mendapat Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel

Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling- Illegal Refinery Musi Banyuasin Langsung Bertindak, Tutup 93 Sumur

Di Baca : 1560 Kali
Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan membongkar illegal drilling dan illegal refinery, Kamis (1/8/2024). (Dok. Humas Polda Sumsel)
 

Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.

Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.

"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," harapnya.

Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar