Tuntutan demonstran: Kembalikan Tanah Terlantar kepada Masyarakat

29 Tahun HGU Diterlantarkan Perusahaan, Warga Demo Pemkab Rohul Riau

Di Baca : 2037 Kali
Aliansi Peduli Masyarakat Kepenuhan melaksanakan aksi demo damai di Halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Riau Senin pagi (12/8/2024) lahan HGU perusahaan yang terlantar agar dikembalikan ke masyarakat. (Nurul Arifin/Detak Indonesia.co.id)
 

-Menolak perpanjangan HGU PT EMA yang akan segera berakhir

-Melarang pemberian izin atas area di luar HGU dan mengembalikannya kepada negara serta Luhak Kepenuhan

-Meminta pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memediasi pertemuan antara masyarakat Luhak Kepenuhan dengan manajemen PT EMA dan PT APN, serta berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, BPN/ATR Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian, dan KPH Rokan

-Mengembalikan fungsi lahan dan DAS (Daerah Aliran Sungai) di areal PT EMA dan PT APN sesuai peruntukannya,

-Memperjelas status perizinan PT EMA dan PT APN.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar