29 Tahun HGU Diterlantarkan Perusahaan, Warga Demo Pemkab Rohul Riau
Di tempat yang sama, Datuk Bendaharo Aprizal SSos menyampaikan bahwa masyarakat Kepenuhan merasa bangga karena aspirasi mereka mendapatkan tanggapan baik dari pemerintah.
"Di sini Pemerintah memberikan waktu satu bulan untuk mediasi ulang, diharapkan dengan melibatkan PT EMA dan PT APN serta pihak terkait lainnya," katanya.
Panglimo Ombak Dubalang Bustami menambahkan bahwa peserta aksi sekitar 150 orang, terdiri dari anggota aliansi beserta keluarga. Ia menegaskan bahwa tuntutan mereka berfokus pada pengembalian hak atas tanah dan perbaikan masalah yang ada.
Menurut Bustami, masyarakat sangat mendukung investasi perusahaan asalkan tidak merugikan mereka. Namun, mereka merasa hak-hak mereka terabaikan dan berharap tindakan tegas dari Pemerintah agar hak atas tanah dan lingkungan dihormati.
"Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat Kepenuhan terhadap pengelolaan lahan oleh PT EMA dan PT APN, serta menegaskan pentingnya mediasi dan penyelesaian masalah tanah secara adil," tutupnya. (ary)
Tulis Komentar