Lapor Satgas PKH, Hilangkan Bukti Tanam Sawit di HPT, Tanaman Sawit Disuntik Mati Perusahaan
Tesso Nilo, Detak Indonesia--Kebun sawit seluas lebih kurang 100 hektare di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Airhitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau mulai disuntik mati sejak tiga bulan terakhir ini oleh salah satu perusahaan terkemuka di Provinsi Riau.
Penyuntikan mati sawit usia sekitar 21 tahun ini apakah atas perintah bos besarnya Bachtiar Karim atau hanya perintah di interen perusahaan di Pelalawan Riau, belum diketahui dengan pasti. Nama lengkap Bachtiar Karim, Lim Ek Tjioe sejak kecil, Bachtiar Karim sudah menetap di Singapura.
Kades Airhitam, Ukui Pelalawan Riau Tansi Sitorus menyebut penyuntikan mati batang sawit itu kabarnya alasan karena ditanami dekat pinggir sungai dan masuk dalam kawasan hutan HPT Desa Airhitam.
Penyuntikan batang sawit yang ditanam sejak 2004 lalu (usia 21 tahun) agar tanaman itu mati, dinyalir petinggi desa setempat dan masyarakat adalah untuk menghilangkan bukti menanam sawit dalam kawasan HPT Desa Airhitam.
Kepala Desa Airhitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Riau Tansi Sitorus ditemui di desanya Rabu senja (1/10/2025) menjelaskan hal tersebut.

Batang sawit yang disuntik mati di HPT 100 ha PT Musim Mas di Desa Airhitam Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. (Dok. Desa Airhitam)
Tulis Komentar