Warga Belum Dapat Kebun Plasma 20 Persen dari Luas HGU Perusahaan

Lapor Satgas PKH, Hilangkan Bukti Tanam Sawit di HPT, Tanaman Sawit Disuntik Mati Perusahaan

Di Baca : 2680 Kali
Tanaman sawit di lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 100 ha milik PT Musim Mas yang disuntik mati sejak tiga bulan lalu di Desa Airhitam Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau diabadikan perangkat desa. (Dok. Desa Airhitam)
 

Terkait masalah tanam sawit di areal HPT ini, Direktur Utama PT Musim Mas melalui Manager Humasnya Malinton Purba yang dikonfirmasi Rabu (1/10/2025) berkilah lain.

Malinton Purba mengatakan dari mana jalannya masuk HPT Tesso Nilo itu ya. Jauh itu. Kan HGU juga kan. Saat ditanya lahan mantan Bupati Pelalawan sekitar seluas 350 ha hingga 380 ha juga berada di dalam HPT Desa Airhitam, Malinton Purba menegaskan dia tak ada urusan dengan itu.

Malinton Purba beda dengan Humas sebelumnya yang keras keyakinan dan selalu berdebat. Beda dengan humas-humas sebelumnya yang lebih komunikatif seperti Gunawan Siregar, Kana, Sembiring, Ibrahim yang lebih komunikatif.

Peta kebun sawit 100 ha milik PT Musim Mas di dalam kawasan hutan HPT Desa Airhitam yang kini sudah ditanami sawit sebagian sudah disuntik mati. (Dok. Desa Airhitam)

Makin terbongkarnya borok perusahaan yang dikeluhkan Kades Airhitam Tansi Sitorus dan warga, berharap Satgas PKH dan Kejagung RI dan Kejati Riau bisa menyita lahan 100 ha dan lahan di luar HGU sekitar 2.050 ha di Desa Airhitam ini. Diharapkan aparat berwajib segera turun lapangan dan memasang plang penyitaan sebelum kebun sawit disuntik mati semuanya. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar