192 petugas pengamanan Kebun Dapat Pembekalan dari Personel Polri

Sinergi PTPN IV Regional III-Polri Lindungi Aset Wujudkan Ketahanan Pangan Energi Nasional

Di Baca : 1119 Kali
192 petugas pengamanan Kebun PTPN IV Palmco Regional III mendapat pembekalan pengamanan penanganan perkara hukum dari Personel Polri, Kamis (28/8/2024). (Dok. Humas PTPN IV Regional III)
 

"Diharapkan melalui kegiatan ini maka personel pengamanan kami memiliki pemahaman secara komprehensif akan tugas dan tanggung jawabnya di lapangan. Selain itu, diharapkan petugas kami memiliki pemahaman yang baik tentang hukum sehingga tidak ragu-ragu dalam menindak pelaku kejahatan yang menggangu aset negara yang kami kelola," tuturnya.

Lebih jauh, Aan, begitu ia akrab disapa juga menyampaikan bahwa dengan kegiatan tersebut maka personel pengamanan memahami prosedur penanganan tersangka, barang bukti, serta proses kelancaran pelaporan ke Polsek setempat sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Bombong, Koordinator Keamanan Kebun Tandun PTPN IV Regional III mengakui pembekalan ini sangat bermanfaat bagi dirinya yang setiap waktu harus selalu siaga di lapangan dalam menjalankan tugas pengamanan.

"Termasuk aturan dalam penanganan pelaku kejahatan, apa yang boleh dan tidak. Begitu juga dengan pembekalan hukum yang menurut saya sangat bermanfaat untuk mengambil tindakan secara tegas dan tidak ragu-ragu di lapangan dalam upaya mengamankan aset negara," demikian Bombong. (tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar