PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR RIAU PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

KPU Riau Nyatakan Tiga Paslon Gubri 2024 Memenuhi Syarat

Di Baca : 2692 Kali

Pekanbaru, Detak Indonesia--Minggu 22 September 2024 pukul 14.58 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menyatakan bahwa tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pemilihan Tahun 2024 dengan masing-masing bakal calon berdasarkan urutan pendaftaran sebagai berikut:

1. Bakal Pasangan Calon Gubernur Drs H Syamsuar MSi dan Wakil Gubernur Dr H Mawardi Muhammad Saleh Lc MA

2. Bakal Pasangan Calon Gubernur M Nasir dan Wakil Gubernur Muhammad Wardan

3. Bakal Pasangan Calon Gubernur H Abdul Wahid SPdI MSi dan Wakil Gubernur Ir H SF Hariyanto MT

Setelah melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan serta tanggapan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan ini Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan dan menetapkan untuk ketiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tersebut di atas Memenuhi Syarat sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pemilihan Tahun 2024.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Nomor 350 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.

Selanjutnya ketiga pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024, bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Demikian pernyataan ini disampaikan, terimakasih. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau Ketua Rusidi Rusdan. (rls/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar