Waspadalah, Hampir Seluruh Wilayah Kecamatan di Kota Pekanbaru Rawan Curanmor

Masyarakat yang Kehilangan Motor Silakan Jemput di Polresta Pekanbaru

Di Baca : 34987 Kali
Sebanyak 22 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua diamankan aparat Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran, Senin petang (21/10/2024). Ada 41 motor curian berhasil diamankan dan masyarakat yang merasa pemilik motor curian ini silakan jemput di Polresta Pekanbaru bawa surat-surat lengkap. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

"Saya pesan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk hati-hati mengunci dengan baik kendaraannya dan personel Polresta terus meningkatkan pencegahannya," kata Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky.

Ada sebanyak 41 kendaraan bermotor yang diamankan di Polresta Pekanbaru saat ini dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan silakan menghubungi atau datang ke Polresta Pekanbaru untuk menjemput motornya dalam status pinjam pakai sementara dan bila selesai sidang vonis nanti akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik motor.

Kepada para pelaku curanmor yang masih berkeliaran di Kota Pekanbaru, polisi akan melakukan tindakan tegas dan ini peringatan kepada yang lain untuk tidak coba-coba melakukan curanmor. Polisi akan melakukan tindakan tegas terukur ini akan memberikan efek jera.

Tukang Parkir Bekerja sama dengan Tersangka Curanmor

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putera menambahkan ada dari tiga tersangka yang diamankan ini bekerja sama dengan tukang parkir. Kemarin juga sudah ditangkap tukang parkir di salah satu rumah sakit. Dari Januari hingga September 2024 ada 130 ranmor roda dua yang dicuri, 93 unit berhasil diamankan lagi. (azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar