Desak Usut Proyek PUPR Kampar Riau

Demo di Kejati Riau Rusuh Lagi, Massa Bakar Ban Bekas, Aksi Dorong dengan Aparat

Di Baca : 31918 Kali
Demo desak usut Proyek PUPR Kampar Riau di Kejati Riau Pekanbaru rusuh lagi, massa bakar ban bekas, aksi dorong dengan aparatpun terjadi Kamis petang tadi (31/10/2024). (azf)
 

5. Meminta Kejati Riau supaya menggunakan kewenangannya dalam memeriksa dugaan pelanggaran hukum Kadis PUPR Kampar dan Kabid Cipta Karya PUPR Kampar selaku aparat Penegak Hukum Pemerintah Provinsi Riau karena diduga adanya unsur tindak pidana korupsi di dalam pembangunan proyek di Kabupaten Kampar.

6. Meminta Kejati Riau agar segera memangil dan memberikan efek jera kepada Kadis PUPR Kampar dan Kabid Cipta Karya PUPR Kampar karena diduga menyebabkan pembangunan Kantor Disdukcapil Kampar mangkrak tahun anggaran 2021 yang menyebabkan kerugian Negara.

7. Meminta Kejati Riau supaya segera memanggil Kadis PUPR Kampar dan Kabid Cipta Karya PUPR Kampar karena diduga jarang masuk kantor dan diduga sering nongkrong bersama mafia proyek di salah satu kedai kopi di Panam pada saat jam kerja maka dari itu demi menghindari pejabat yang tidak bertanggung jawab terhadap amanah jabatan yang diberikan.

8. Meminta Kejati Riau serius dalam menyelesaikan permasalahan yang kami sampaikan karena kami menilai selama ini tidak ada perubahan pembangunan yang signifikan di Kabupaten Kampar maka atas dasar itu kami menduga Kadis PUPR Kampar dan Kabid Cipta Karya PUPR Kampar tidak mampu dan akuntabel dalam mengemban jabatan yang diduga sering melakukan praktik Korupsi dan Nepotisme di dalam proses pelelangan proyek.

9. Mendukung Kejati Riau untuk memberantas mafia-mafia proyek yang ada di Provinsi Riau karena kami percaya integritas Kejati Riau dalam penegakan hukum Equality Before The Law yang pro terhadap keadilan masyarakat.

Pejabat PUPR Kampar Riau nongkrong di kedai kopi. (Dok. GMPR)

Demikian Release dan pernyataan sikap ini kami sampaikan, agar dapat ditindaklanjuti dan kami akan terus mengawal dugaan kasus tersebut dan tentunya akan menyampaikan aspirasi ini apabila penyelesaian kasus tersebut mandek. (azf/tim)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar