Pengeroyokan Mahasiswa di UIN Suska, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Terhadap kasus ini, berharap agar para pihak yang berkaitan juga dapat mendukung pihak Kepolisian untuk mengusutnya.
Mengingat Rektorat mempunyai tugas dan bertanggung jawab untuk memelihara keamanan, keselamatan kesehatan, dan ketertiban kampus di lingkungan UIN Suska Riau untuk memberikan Penjaminan Kualitas dan mempunyai peran aktif serta pendampingan kegiatan pengawasan dari lembaga eksternal.
Oleh karena itu, pihak kampus harus bisa berkomunikasi dengan mahasiswa, staf Fakultas, stakeholder untuk membangun lingkungan belajar yang positif dalam berfikir strategis untuk kesuksesan mahasiswa/i.
Selain itu, Kuasa Hukum ilon Afriadi Andika SH MH meminta kepada pihak Kepolisian agar segera melakukan pemanggilan dan melakukan penahanan terhadap terlapor itu sangat disayangkan perbuatan temperamen yang dilakukan oleh terlapor terhadap Ilon. Jangan sampai terulang kembali terhadap Ilon dan yang lainnya. Harus ditindak tegas perbuatan pengeroyokan tersebut.
"Kami berharap Kapolresta Pekanbaru dapat memberikan atensinya atas laporan klien kami tersebut,” harap Afriadi Andika SH MH. (*/di)
Tulis Komentar